Senin, 31 Mei 2010

KAWIN KONTRAK


Perkawinan kontrak adalah perkawinan yang berjangka waktu dan perkawinan yang memang disiapkan untuk bercerai. Sebenarnya di perkawinan ini tidak memberatkan siapapun apabila perkawinan ini tidak menghasilkan anak. hal ini merupakan rahasia umum dan mayoritas masyarakat telah mengetahui masalah kawin kontrak.

menurut penelitian dan pengamatan kawin kontrak banyak terjadi di indonesia misalnya di daerah puncak yang kebanyakan di lakukan para wisatawan bermuka arab dan wanita dari indonesia. lamanya perkawinan ini sudah di rundingkan sebelum terjadinya perkawinan. dan selama perkawinan berjalan pihak wanita akan mendapat nafkah sebagaimana istri pada umumnya. dan jika waktunya telah berakhir maka perceraian saat itu juga terjadi tanpa ada proses talak.

menurut pendapat saya hal itu dapat merugikan pihak wanita karena dapat melecehkan wanita.

kukuh setya p
53409681
1IA13

Tidak ada komentar:

Posting Komentar